Sabtu, 4 Mei 2024

Dini Hari, Polisi Amankan Dua Pria Pengedar Sabu-sabu di Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 18 April 2021 10:50

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski memasuki bulan suci Ramadan, rupanya peredaran barang haram tak surut sedikit pun. Bahkan para pelaku kini melakukan transaksi memanfaatkan waktu menuju sahur.

Pada dini hari tadi, polisi mengemankan dua pria di dua kawasan berbeda. Mulanya petugas Satreskoba Polresta Samarinda lebih dulu mengamankan Hariyanto alias Didik (40) dengan barang bukti dua Poket sabu seberat 0,97 gram di Jalan Wolter Monginsidi, RT 25, Gang II, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (17/4/2021) pukul 23.30 Wita. 

Sesaat sebelum diamankan, gerak-gerik Didik telah memasuki radar kepolisian, sebab ia diinformasikan kerap melakukan transaksi kristal putih tersebut. Polisi berpakaian sipil pun mulanya melakukan penyelidikan lapangan, dan berhasil memantau Didik saat menunggangi sepeda motor Honda Spacy KT 6082 WS warna merah.

"Begitu kami amankan, kami dapati barang bukti itu di kantong jaket yang dikenakan pelaku," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Darwoko saat dikonfirmasi Minggu (18/4/2021) hari ini. 

"Transaksinya seperti biasa sistem jejak, makakanya kami sulit melacak dan komunikasi ya nomor rahasia. Kalau perannya, dia ini penjual eceran," sambungnya. 

Tak berselang lama, usai diamankannya Didik polisi yang terus melakukan perburuan kembali mengemankan pelaku lainnya. Yakni, Ricky Alwin alias Ricky (31) dengan barang bukti satu poket sabut seberat 0,41 gram. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews