Jumat, 4 Oktober 2024

Diduga Menghina Presiden Jokowi, Rocky Gerung Dilaporkan Ormas Balikpapan ke Polda Kaltim

Koresponden:
Alamin
Rabu, 2 Agustus 2023 19:20

Ratusan massa aksi yang terdiri dari tiga ormas di Balikpapan yang meminta agar Mapolda Kaltim bisa memproses pernyataan Rocky Gerung karena telah melakukan penghinaan. (IST)

Luthfi melanjutkan, pihaknya meminta Polda Kaltim agar memproses hukum Rocky Gerung.

Sebab, kata dia, ucapan Rocky Gerung dinilai telah menghina Jokowi.

Rocky Gerung juga dianggap memecah belah masyarakat agar tidak mendukung pembangunan IKN di Kaltim.

"Kita dulu pernah melakukan yang sama dengan menyuarakan agar Edi Mulyadi dipenjara atau diproses hukum karena mengatakan Kalimantan Timur tempat jin buang anak. Kali ini Rocky Gerung, atas nama retorika yang disampaikan oleh Rocky Gerung adalah bicara narasinya menolak pembangunan IKN Nusantara yang hari ini dia sebagai tupai akhirnya jatuh dengan mengatakan lambang atau simbol negara kita sebagai bajingan tolol," ucapnya.

"Ini sangat mencederai, apa yang menjadi upaya kita bersama dalam menjaga marwah NKRI," imbuhnya.
Puas menyampaikan orasi, perwakilan massa kembali bergerak menuju Gedung SPKT untuk membuat laporan polisi terhadap Rocky Gerung dengan Nomor : LP/B/95/VIII/2023/SPKT III/POLDA KALTIM.

"Laporan mereka sudah kami terima, dan kami proses. Alhamdulillah aksi massa berlangsung damai dan tidak sampai menimbulkan gesekan dengan petugas," ungkap Kepala SPKT Polda Kaltim, AKBP Ghaib. 
(tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews