Jumat, 17 Mei 2024

Dana APD Disetujui, Bawaslu Samarinda Apresiasi Komitmen Pemkot

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 10 Juli 2020 3:1

Penyerahan Adendum NPDH oleh Wali Kota Samarinda kepada Bawaslu Kota Samarinda, Kamis (09/07/2020)/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda mendapat tambahan dana hibah sebesar 1,1 M.

Dana tambahan tersebut berkenaan dengan pilkada yang akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Nantinya dana tambahan tersebut akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi jajaran pengawas pemilu.

"Nantinya dana tersebut akan digunakan untuk penyediaan kebutuhan APD yang akan digunakan oleh pengawas pemilu se Kota Samarinda sampai pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara", jelas Kepala Sekretariat Bawaslu Samarinda, Dhani Rakhmadi kepada awak media, Jumat (10/07/2020).

Tambahan dana tersebut tertuang dalam adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diserahkan Wali Kota Samarinda kepada Bawaslu Kota dirumah jabatan Wali Kota Samarinda pada Kamis (09/07/2020).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews