Kamis, 2 Mei 2024

Curi Perhiasan untuk Dibagikan ke Keluarga, Seorang Pemuda di Bekuk Polres Kubar

Koresponden:
Alamin
Selasa, 22 Agustus 2023 18:33

Jajaran Polres Kubar saat merilis kasus pencurian emas dari sebuah toko di kawasan Long Iram. (IST)

DIKSI.CO, KUTAI BARAT – Seorang pemuda di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur bernama DD (19) harus berurusan dengan polisi karena nekat mencuri sejumlah perhiasan.

Aksi pencurian itu dilakukan DD pada tengah malam akhir Juli 2023 kemarin.

Sedangkan lokasi pencuriannya di sebuah toko kelontong di Kampung Long Iram Kota, RT 03, Kecamatan Long Iram, Kutai Barat.

“Pelaku berhasil menggondol emas seberat 53 gram di Toko Lisa. Itu rinciannya 4 buah gelang, 6 , 4 cincin, 3 buah anting dan semua perhiasan lainnya di etalase. Kejadiannya jam 01.39 Wita,” ujar Kapolsek Long Iram, Iptu Andi Salmanan di Mapolres Kubar, Selasa (22/8/2023).

Lanjut dijelaskannya, kasus tersebut bisa terungkap saat pemilik toko dan karyawannya melihat hasil rekaman dari kamera pengintai (CCTV). Walhasil pemilik toko pun melaporkannya ke Polsek Long Iram.

“Setelah mendapat laporan dari pemilik toko perhiasan emas, kita lakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. DD kita amankan saat menjemur pakain di rumahnya,” ungkap Kapolsek.

Perwira polisi pangkat balok dua emas dipundaknya itu menceritakan singkat kronologis kejadian.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews