Jumat, 19 April 2024

Bobol Dua Sekolah, Enam Remaja di Berau Curi Uang Tunai Rp 135 Juta untuk Foya-foya

Koresponden:
Anjas
Kamis, 2 Februari 2023 17:53

PRESS RELEASE - Jajaran Polres Berau saat merilis kasus pencurian yang dilakukan enam remaja dengan total kerugian mencapai Rp 135 juta. (IST)

DIKSI.CO - Enam remaja di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian setelah terbukti membobol dua sekolah dan meraup uang senilai Rp 135,5 juta.

Aksi pencurian dengan cara membobol sekolah itu dilakukan DW (18),NB (16), DN (17), FS (21) ME (15), dan NT (15). Tepatnya pada 30 Oktober 2021, dan kembali berlanjut pada 24 Januari 2023.

Pencurian pun dilakukan di dua sekolah berbeda, yakni di SMA PGRI Berau dan SD 01 Bedungun.

“Di SMA PGRI pelaku sudah beraksi dua kali, dan di SD 01 Bedungun satu kali,” ucap Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui, Kasi Humas Iptu Suradi, Kamis (2/2/2023).

Dijelaskannya, kalau aksi pencurian pertama dilakukan di SMA PGRI Berau pada 30 Oktober 2021. Saat itu yang beraksi hanya tiga remaja.

“Salah satu dari ketiganya itu adalah si DW. Mereka melakukan pencurian dengan cara memecah kaca ruangan di sekolah (SMA PGRI), kemudian membongkar laci bendahara dan mengambil uang tunai Rp 121 juta,” terang Suradi.

Dua tahun berselang, tepatnya pada 24 Januari 2023 DW kembali mendatangi SMA PGRI Berau di malam hari bersama tiga rekannya yang lain.

Dengan cara serupa, DW bersama rekannya kembali membobol ruangan dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis yang sudah dibawa.

Halaman 
Tag berita:
breakingnews