Senin, 20 Mei 2024

Berawal dari Laporan Keluarga, Polsek Sebatik Ungkap Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

Koresponden:
Alamin
Selasa, 14 Februari 2023 18:8

MAF (di bawah) saat diamankan petugas Polsek Sebatik Timur karena telah melakukan tindak asusila kepada anak di bawah umur sebanyak empat kali. (IST)

DIKSI.CO, NUNUKAN – Berawal dari laporan keluarga, kalau seorang remaja perempuan berinisial J (16) menghilang dari rumah.

Polsek Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) justru mengungkap kasus asusila anak di bawah umur yang dilakukan pria berinisial MAF (22) pada Minggu (12/2/2023) kemarin.

Dijelaskan Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Muhammad Ricko Veandra awalnya pihak kepolisian menerima laporan dari kakak kandung korban, kalau adiknya telah menghilang dari rumah sejak Sabtu (11/2/2023) pukul 20.06 Wita.

Beberapa jam setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan. Tim Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur akhirnya mendapatkan titik terang.

Yakni disebutkan kalau korban J sejatinya melarikan diri ke kediaman kekasihnya, yakni MAF di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan.

“Informasi keberadaan korban kita dapatkan pada hari Minggu sekitar jam 3 sore,” ucap Ricko Veandra, Selasa (14/2/2023).

Dari informasi tersebut, Unit Reskrim akhirnya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Juga dibantu dengan Unit Jatanras Polres Nunukan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews