Senin, 29 April 2024

Beraksi pada Malam Hari, Dua Pelaku Pencuri Sawit Diamankan Polsek Kelay

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 27 Januari 2024 18:59

Dua pelaku pencurian sawit, yakni RRH dan YHO yang diamankan petugas kepolisian setelah terbukti mencuri buah sawit. (IST)

DIKSI.CO, BERAU – Jajaran Polsek Kelay, Kabupaten Berau berhasil mengungkap kasus pencurian hasil panen kelapa sawit di Tempat Pemungutan Hasil (TPH) Afdeling Echo belum lama ini.

Pengungkapan ini juga sekaligus menjawab keresahan, sebab aksi pencurian belakangan marak terjadi.

Dari ungkapan petugas, dua pelaku berhasil diamankan. Yakni RRH (26) dan YHO (27). Keduanya dibekuk pada Jumat (19/1/2024) kemarin.

Dijelaskan Kapolsek Kelay, AKP Nurhadi kalau terungkap saat seorang pekerja melaporkan temuan 55 janjang Tumpukan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hilang dari lokasi penumpukan atau TPH.

“Setelah menerima laporan, kemudian tim keamanan perusahaan melakukan patroli intensif dan berhasil menemukan tumpukan buah sawit di Jalan Poros IPK,” jelasnya, Sabtu (27/1/2024).

Setelah mendapatkan barang bukti, tim keamanan perusahaan yang dibantu petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasilnya, RRH dan YHO berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti, termasuk satu unit dump truck Hino Dutro warna hijau KT 8600 NL.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews