Sabtu, 4 Mei 2024

Belum Setor Deviden ke Perusda Kelistrikan, Seno Aji Akan Panggil Dahlan Iskan, Komisaris PT CFK

Koresponden:
Alamin
Selasa, 4 Juli 2023 18:13

Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK) diketahui belum melunasi kewajiban menyetor deviden tahun buku 2020 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, berencana akan memanggil Komisaris PT CFK, Dahlan Iskan dalam waktu dekat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Seno Aji, di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (4/7/2023) siang.

Menurut informasi, Perusahaan Daerah (Perusda) Kelistrikan milik Pemprov Kaltim tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar gaji karyawan selama lima bulan.

Hal ini dikarenakan dividen yang seharusnya menjadi hak pemegang saham, yaitu Pemprov Kaltim melalui PT Ketenagalistrikan Kaltim, belum dilunasi oleh CFK.

Dividen merupakan bagian dari laba atau pendapatan perusahaan yang ditentukan oleh direksi dan disetujui dalam rapat umum, lalu dibagikan kepada semua pemegang saham.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews