Senin, 29 April 2024

Bahas Teknis Tahapan Pendaftaran Paslon, KPU Samarinda Akan Gelar Rakor Pekan Depan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 22 Agustus 2020 11:8

Firman Hidayat, Ketua KPU Kota Samarinda saat diwawancara awak media, Sabtu (22/8/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Meminimalisir kesalahan teknis dalam tahapan pendaftaran pasangan calon pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Samarinda, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Firman Hidayat mengatakan akan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh bakal partai pengusung, Liaison Officer (LO) perseorangan, dan bakal pasangan calon perseorangan pada, Selasa (24/8/2020) mendatang.

"Kita berasumsi mereka harus mengetahui apa-apa saja berkas-berkas yang harus dipenuhi dan diperhatikan dalam tahapan-tahapan yang mereka laksanakan," ujar Firman sapaannya saat diwawancara awak media usai agenda sosialisasi tahapan pendaftaran paslon, Sabtu (22/8/2020) di Ballroom lantai 2 Hotel Midtown Samarinda. 

Firman menjelaskan, rakor tersebut nantinya tidak hanya akan membahas terkait beberapa tahapan pendaftaran yang harus dilalui melainkan lebih kepada hal-hal teknis lebih detail yang perlu diperhatikan partai pengusung, LO perseorangan, bahkan para paslon yang akan mendaftarkan diri.

"Jadi bukan hanya tahapan soal kapan mendaftar, siapa mendaftar, tahapan verifikasi, dan syarat-syarat pendaftaran. Namun jika terdapat kendala misalkan terkait pengurusan partai politik ini juga harus clear," katanya.

"Jadi jangan sampai nanti pada saat pendaftaran calon justru ada persyaratan yang tertinggal. Kami tidak mau seperti itu karena akan berdampak buruk bagi lembaga KPU Kota Samarinda dan tentu sangat merugikan pasangan calon, kami tidak inginkan itu," sambungnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews