DIKSI.CO, PASER - Kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.
Telebih perhatian itu hadir dari lembaga penyelenggara pemerintah daerah yakni, DPRD.
Usai melaksanakan rapat kerja (raker) Komisi II DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Raperda APBD Kabupaten Paser tahun anggaran 2022, Selasa (23/11/2021) kemarin.
Dalam pembahasan muncul wacana komisi II untuk memindahkan Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Jone, Kecamatan Tana Grogot.
Penyampaian usulan itu secara langsung disampaikan kepada pihak Dinas Peternakan Kabupaten Paser yang hadir di ruangan pimpinan DPRD.
"Rumah potong yang sekarang ini sudah enggak layak karena dekat dengan permukiman warga. Jadi bisa dipindah," ujar Anggota Komisi II DPRD Paser, Yairus Pawe, Rabu (24/11/2021).