DIKSI.CO, SAMARINDA - Tersebar di media sosial surat permohonan pemberhentian sementara atau pembatasan aktivitas kapal penumpang yang dikeluarkan oleh wali kota Samarinda. Surat tersebut ditujukan kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda.
Kepala Kantor KSOP Kelas II Samarinda Dwi Yanto mengaku, belum menerima surat tersebut secara resmi. Namun, pihaknya telah memanggil operator-operator kapal yang beroperasi di pelabuhan Samarinda.
"Tadi sudah saya sudah komunikasikan juga ke operator kapal, tapi secara resmi kami belum terima. Tapi karena ada WhatsaApp dari Pak Kapolsek tadi malam, kami juga kaget. Makanya tadi pagi-pagi jam 8 kami bertemu dengan operator di kantor KSOP. intinya mereka menyanggupi untuk tidak membawa penumpang dari Pare-Pare," ujarnya saat diwawancara awak media, Senin (6/4/2020).
Dwi mengatakan, untuk kedatangan kapal berikutnya dari pelabuhan Pare-Pare menuju pelabuhan Samarinda tidak akan lagi membawa penumpang. Keputusan ini pun telah disepakati seluruh operator kapal.
"Kedatangan selanjutnya insya Allah tidak ada penumpang, hanya barang saja. Tadi para operator sepakat kalau coba dulu. Tapi nanti jika operasional tidak menutupi mereka akan setop menjalankan kapalnya, akan berhenti dulu," ucapnya.