Kamis, 2 Mei 2024

Aksi Unjuk Rasa Penjarakan Edy Mulyadi Kembali Digelar di Depan Polresta Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 25 Januari 2022 9:4

Puluhan massa aksi Gepak Kuning kembali melakukan unjuk rasa di depan Mapolresta Samarinda pada Selasa (25/1/2022) tadi meminta agar pihak berwajib memproses hukum Edy Mulyadi.

DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi unjuk rasa merespon celotehan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan 'tempat buang jin' kembali dilakukan puluhan massa aksi di depan Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang pada Selasa (25/1/2022) pukul 15.40 Wita tadi.

Pada aksi tersebut, kelompok masyarakat berseragam organisasi masyarakat adat bernama Gepak Kuning itu menuntut agar Korps Bhayangkara tidak ragu menangkap dan memenjarakan Edy Mulyadi.

"Intinya kegiatan hari ini lebih kepada dukungan moral ke pihak kepolisian agar tidak ragu-ragu menangkap Edy Mulyadi, karena dia sudah melakukan ujaran kebencian ke warga Kaltim," tegas Heldy Jahri selaku Dewan Penasehat Gepak Kuning saat dijumpai awak media di depan Mapolresta Samarinda.

Lebih jauh diutarakan Heldy, sejatinya masyarakat Kalimantan Timur tidak pernah meminta ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Hanya saja, keputusan tersebut telah diambil dan pemerintah pusat dan diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada medio 2019 lalu.

Penetapan tersebut dan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi tentu sangat disayangkan dan menyakiti hati masyarakat Kalimantan Timur.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews